Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah anggapan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan secara diam-diam dan dikebut.
Menurutnya, revisi undang-undang tersebut sudah dibahas sejak lama dan telah melibatkan berbagai pihak untuk menyerap aspirasi.
“Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh …
Source link