Sebagai bentuk penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Bogor, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Kehutanan bergerak cepat melakukan penertiban terhadap empat villa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (9/3).
Keempat villa tersebut antara lain Villa Forest Hill, Vila Sifor Afrika, Villa Cemara dan Villa Pinus yang terletak di kawasan Puncak. Penertiban dilakukan dengan …
Source link