Sektor Properti Waspada di Tengah Rencana Pemerintah Naikkan Tarif Sektor Komoditas. Apa Kaitannya?

Infrastruktur32 Dilihat

indoforwading
Sektor Properti Waspada di Tengah Rencana Pemerintah Naikkan Tarif Sektor Komoditas. Apa Kaitannya?

Jakarta, Propertyandthecity.com Pemerintah berencana melakukan merevisi Peraturan Pemerintah terkait tarif royalti terhadap 6 sektor komoditas yaitu batubara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah. Hal ini diperkirakan untuk menaikkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah beralasan agar negara mendapatkan hak yang lebih adil dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun tentunya hal ini akan membuat bisnis komoditas kurang baik.

Rencana ini telah membuat respons pasar yang kurang menguntungkan. Dikutip dari Mirae Asset Sekuritas, beberapa saham komoditas berguguran Senin (10/03), yaitu: CUAN -7.8%, ADRO -4.3%, INCO -9.7%, ANTM -8.6%, NCKL -6.3%, MBMA -4.5%, MDKA -8.5%, AMMN -3.4%, ARCI -2.3%, BRMS -2%, TINS -3%.

Royalti batubara direncanakan naik 1% untuk HBA > USD90, sampai dengan maksimum 13,5%, biji nikel 10% menjadi progresif 14-19%, tembaga naik dari 5% menjadi progresif 10-17%, emas dari 3,75-10% menjadi progresif 7-16%, perak naik dari 3,25% menjadi 5%, timah naik dari 3% menjadi progresif 3-10%.

Lalu apa hubungannya dengan sektor properti? Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch merespons isu ini yang dikhawatirkan akan mengganggu bisnis properti ke depan.

“Salah satu faktor yang memengaruhi siklus bisnis properti adalah pergerakan siklus yang terjadi di bisnis komoditas. Dari data historikal yang tergambar bahwa 1 sampai 2 tahun setelah kenaikan bisnis komoditas, properti akan ikutan naik. Namun dengan adanya rencana ini maka bisnis komoditas diperkirakan akan terganggu dan pasti akan memengaruhi bisnis properti ke depan,” ungkap Ali kepada redaksi propertyandthecity, Jakarta, (10/03/2025).

Baca Juga: Sinar Mas Land Hadirkan Epiwalk Lifestyle, Destinasi Gaya Hidup Urban dengan Konsep Modern

Seperti kita ketahui, saat ini terjadi perlambatan ekonomi termasuk bisnis properti yang sudah lama belum kembali ke tren siklus kenaikan. Berdasarkan data dari Indonesia Property Watch, pasar properti di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, bahkan lebih rendah dibandingkan tahun 2022. Hal ini tentunya sangat meresahkan para pelaku bisnis properti tanah air.

READ  Targetkan Rp10 T Pada 2025, Sinar Mas Land Fokus Kembangkan Hunian Multisegmen

“Jangankan konsumen menengah bawah yang masih bergelut dengan ekonomi, pasar segmen menengah-atas termasuk investor juga akan semakin terbatas dan menunda pembelian propertinya di saat kondisi yang tidak menentu seperti saat ini,” jelas Ali.

Baca Juga: Paramount Land Hadirkan Program Penjualan Menarik Melalui ‘Big Exhibition & Promo Ramadan’ 2025

Semoga pemerintah dapat lebih tanggap terhadap perubahan-perubahan yang dapat mengganggu tidak hanya bisnis komoditas namun juga akan berpengaruh ke industri lain, termasuk bisnis properti yang berkontribusi 14-16% terhadap PDB nasional. (*)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/sektor-properti-waspada-di-tengah-rencana-pemerintah-naikkan-tarif-sektor-komoditas-apa-kaitannya/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *