Pemerintah mengumumkan pengangkatan CalonPegawai Negeri Sipil(CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahun 2024 ditunda. Istana memastikan penundaan bukan karena efisiensi anggaran.
Keputusan penundaan ini disepakati dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Penundaam tersebut tertuang dalam poin kesimpulan keempat dalam raker yang berlangsung di Komisi II DPR, Jakarta …
Source link