Komunikasi dan Digital (Komdigi) menutup website dan akun media sosial Pemerintah yang sudah tidak aktif. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan untuk praktik judi online (judol), menurunkan potensi praktik judol dan meningkatkan keamanan siber nasional.
"Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Pemerintah dalam melindungi aset digital negara, dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan …
Source link