Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat menangani kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake Base Transceiver Station (BTS). Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.
"Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. Balai …
Source link