Dari Resolusi ke Aksi, Indonesia Butuh UU Permuseuman

Nasional8 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Dalam rangka menyambut Hari Museum Indonesia yang jatuh pada 12 Oktober, Direktorat Sejarah dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk “Museum Berkelanjutan, Budaya Lestari” di Graha Utama, Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Hadir dalam diskusi ini, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Direktur Sejarah dan Permuseuman Agus Mulyana, Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana, perwakilan DPR, pakar kebijakan publik, akademisi, arkeologi, komunitas, dan praktisi permuseuman. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permuseuman dan Omnibus Law Kebudayaan, sebagai upaya memperkuat regulasi pengelolaan museum di Indonesia secara inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Putu Rudana menjadi salah satu tokoh utama penggagas RUU Permuseuman dan Omnibus Law Kebudayaan. Gagasan ini pertama kali ia sampaikan saat pembukaan Hari Museum Indonesia ke-8, di Gedung DPR, Jakarta, tahun 2023, ketika masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Baca juga : Dubes Abdullah Salem AlDhaheri
Diskusi Pentingnya Toleransi Untuk Perdamaian

Putu menjelaskan, tokoh museum sudah bicara soal resolusi museum sejak 63 tahun lalu dalam Musyawarah Museum Indonesia (MMI) Pertama di Yogyakarta. Tapi, hingga saat ini belum ada aksi nyata yang mengarah pada undang-undang.

“Sekarang saatnya kita bertransformasi. AMI hadir sebagai bentuk aksi nyata dalam membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan permuseuman ini maju. Jelas bahwa, museum bukan hanya tempat penyimpanan benda kuno, tapi jiwa bangsa, soko guru kebudayaan, rumah abadi peradaban, dan sumber inspirasi masa depan,” ucap Putu.

Menurutnya, RUU Permuseuman disusun sebagai fondasi hukum komprehensif untuk mengukuhkan peran museum dalam pelestarian budaya dan sejarah bangsa, sekaligus memperluas fungsinya dalam pembangunan peradaban nasional.

READ  SUN Energy Dan Bekasi Power Kembangkan Kawasan Industri Ramah Lingkungan

RUU Permuseuman sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan kini diharapkan menjadi salah satu capaian strategis periode pemerintahan 2024–2029. Penyusunan naskah akademik, konsultasi publik, hingga harmonisasi regulasi telah dilakukan secara kolaboratif oleh lintas pihak, baik eksekutif maupun legislatif.

Baca juga : Studi Prudential: 9 dari 10 Pasien di Indonesia Tunda Perawatan Kesehatan

Dia melanjutkan, diskusi di Kementerian Kebudayaan ini menjadi momentum terbaik untuk memperkuat komitmen politik dan anggaran bagi kemajuan kebudayaan nasional. “Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Kebudayaan Fadli Zon atas perhatian besar terhadap sektor ini,” ujar Putu.

Sebagai tokoh budaya Bali, Putu juga menyoroti urgensi redefinisi konsep museum dalam kancah internasional. Ia berharap, Indonesia lebih aktif di forum International Council of Museums (ICOM), terutama dalam memperjuangkan agar diksi repatriasi artefak dimasukkan ke dalam definisi resmi museum global.

Indonesia berpotensi menerima puluhan ribu artefak dari Belanda dan negara-negara lain. “Tanpa kerangka hukum dan infrastruktur museum yang memadai, kita akan menghadapi tantangan besar. Lihat Mesir yang membangun Grand Egyptian Museum sebagai pusat peradaban. Indonesia bisa dan harus punya hal serupa,” tegasnya.

Sebagai bentuk cetak biru penguatan permuseuman nasional, Putu mendorong implementasi Sapta Karsa Permuseuman Indonesia, yang mencakup:

  • Pengesahan UU Permuseuman
  • Pembentukan Badan Permuseuman Indonesia
  • Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi Museum
  • Peningkatan kualitas SDM pengelola museum
  • Perlindungan museum dari politisasi
  • Kebijakan anggaran yang komprehensif dan berkelanjutan
  • Gerakan Nasional Cinta Museum

Baca juga : Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bali

Sapta Karsa ini harus terus dimutakhirkan dan diselaraskan dengan kekuatan budaya bangsa dan dinamika global,” tambahnya.

Putu menekankan, museum bukan hanya tempat mengenang masa lalu, melainkan instrumen strategis dalam pembangunan masa depan. “Kita perlu membangun grand design permuseuman nasional yang komprehensif—didukung oleh regulasi yang kuat, komitmen anggaran yang pasti, dan visi kebangsaan yang luhur,” pungkasnya.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *