BAZNAS Hadirkan Bantuan Rumah Layak, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Infrastruktur15 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com – Lewat program renovasi rumah yang dikenal sebagai Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Rumah Layak Huni (RLH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berupaya menghadirkan hunian layak bagi keluarga kurang mampu. Program ini menjadi bukti nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan taraf hidup mustahik dengan menyediakan tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman. 

Sepanjang 2025, program ini terus berjalan di berbagai daerah, misalnya BAZNAS Jawa Tengah menargetkan renovasi 750 unit RTLH, BAZNAS Bulukumba menyiapkan pembangunan 30 unit RLH, sementara BAZNAS RI merealisasikan 100 unit rumah selama Ramadhan 1446 H. Besaran bantuan pun bervariasi antara Rp7,5 juta hingga Rp25 juta per rumah, tergantung kondisi bangunan dan kebijakan daerah masing-masing.

Tujuan Program RTLH/RLH

Tujuan utama program RTLH/RLH bukan sekadar memperbaiki rumah, melainkan menghadirkan lingkungan tinggal yang layak agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa hidup lebih sehat dan nyaman. Melalui rumah yang kokoh, bersih, dan dilengkapi fasilitas dasar, diharapkan angka rumah tidak layak huni dapat berkurang, sekaligus meningkatkan kualitas hidup MBR di berbagai daerah. 

Penerima Manfaat dan Persyaratan Pendaftaran

Program RTLH/RLH BAZNAS ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang masih tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan, seperti atap bocor, lantai tanah, hingga dinding dari bahan seadanya. Banyak di antara mereka juga belum memiliki kamar mandi atau sanitasi layak. Dengan menyasar rumah yang menjadi satu-satunya tempat tinggal keluarga, program ini memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin agar dapat tinggal lebih sehat dan aman.

Banyak keluarga penerima manfaat yang masih harus bertahan tanpa fasilitas kamar mandi atau sanitasi yang memadai. Program ini menyasar rumah yang menjadi satu-satunya tempat tinggal keluarga, sehingga bantuan renovasi benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup mereka.

READ  Maruarar Sirait Pastikan KUR Perumahan Siap Diluncurkan

Untuk bisa mendapatkan bantuan, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah persyaratan administratif antara lain:  

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan setempat.
  • Foto kondisi rumah yang diajukan untuk diverifikasi.
  • Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan serupa dari instansi lain.
  • Bersedia dilakukan verifikasi lapangan oleh tim BAZNAS.

Tahapan Pendaftaran dan Seleksi

Proses pendaftaran hingga penerimaan bantuan umumnya melalui tahapan berikut:

  1. Pengajuan Permohonan

Calon penerima manfaat atau keluarganya mengajukan permohonan ke BAZNAS kabupaten/kota setempat. Pengajuan bisa langsung ke kantor BAZNAS, melalui desa/kelurahan, atau difasilitasi perangkat RT/RW.

  1. Verifikasi dan Survei Lapangan

Petugas BAZNAS bersama aparat desa akan mengecek kondisi rumah secara langsung untuk memastikan kelayakan bantuan.

  1. Penetapan Penerima Bantuan

Setelah diverifikasi, nama-nama penerima manfaat akan diumumkan dan ditetapkan dalam SK BAZNAS kabupaten/kota.

  1. Penyaluran Bantuan

Bantuan disalurkan dalam bentuk dana stimulan maupun material bangunan. Ada daerah yang memberikan langsung dalam bentuk uang, ada juga yang dalam bentuk barang agar pembangunan sesuai kebutuhan.

  1. Proses Renovasi/Pembangunan

Penerima manfaat bersama masyarakat sekitar biasanya ikut bergotong royong memperbaiki rumah. BAZNAS juga melakukan monitoring agar renovasi sesuai standar rumah layak huni.

Foto/dok: Baznas Bazis DKI Jakarta

Program yang Sudah Terlaksana di Berbagai Daerah

Hingga kini, manfaat program telah dirasakan di berbagai daerah. Di Brebes, Jawa Tengah, misalnya, 20 rumah direnovasi dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit. Di Lampung Selatan, sebuah keluarga miskin mendapatkan rumah baru, sementara di Magelang 13 rumah diperbaiki dengan anggaran Rp174 juta. Program ini juga menjangkau Sulawesi Selatan dengan target 30 unit rumah di Bulukumba, serta kawasan Jabodetabek yang mengalokasikan bantuan renovasi hingga Rp25 juta per unit. Berbagai realisasi tersebut memperlihatkan bahwa RTLH/RLH BAZNAS membawa dampak nyata dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri.

READ  Marketing Sales Naik, Sinar Mas Land Luncurkan Tahap Kedua Klaster Mewah Trésor di BSD City

Baca juga: Hingga September 2025, Realisasi Rumah Subsidi Capai 221.047 Ribu Unit

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/baznas-hadirkan-bantuan-rumah-layak-simak-cara-daftar-dan-syaratny/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *