Warga Kembalikan 32 Barang Milik Ahmad Sahroni, Termasuk Sertifikat Tanah

Nasional61 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Sejumlah barang milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, yang sebelumnya dijarah massa kini mulai dikembalikan. Hingga Jumat (5/9/2025), tercatat 32 item barang telah dipulangkan secara sukarela oleh warga.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa proses pengembalian difasilitasi kepolisian dan dilakukan melalui Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Achmad Winarso, selaku perwakilan keluarga Sahroni.

Baca juga : Jakarta Kembali Aman, Pengusaha Muda Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah

“Ada 32 item barang milik Pak Sahroni yang diserahkan warga secara sukarela kepada Polres Jakarta Utara. Salah satunya berupa bundel sertifikat tanah,” kata Onkoseno, Sabtu (6/9/2025).

Ia menambahkan, pemulangan barang ini merupakan hasil komunikasi yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan keluarga Sahroni. Barang-barang yang dikembalikan kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

Baca juga : Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bagi Polisi Terluka Saat Jaga Demo

“Polres Metro Jakarta Utara mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat, dan berkomitmen menjaga keamanan serta membangun sinergi yang baik antara warga, kepolisian, dan keluarga korban,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, menyampaikan bahwa keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik warga yang mengembalikan barang-barang tersebut. Ia memastikan tidak akan ada tuntutan pidana terhadap mereka.

Baca juga : Pertamina Resmikan Desa Energi Berdikari Di Sumatera Selatan

“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” tegasnya.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

READ  Sore Ini, Arema FC Siap Jalani Laga Berat





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *