Noel Ditangkap KPK, Prabowo: Saya Malu

Nasional11 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Presiden Prabowo Subianto mengomentari penangkapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. “Saya agak malu,” kata Prabowo.

Unek-unek itu diluapkan Prabowo saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025). Dalam acara yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini, Prabowo datang dengan didampingi beberapa anggota Kabinet Merah Putih. Di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi Budi Arie, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Hadir pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Ketua DPD RI Sultan Najamuddin.

Dalam pidatonya, Prabowo bicara banyak hal. Mulai dari efisiensi anggaran, realisasi program Makan Bergizi Gratis, sampai kasus Noel. Untuk kasus Noel, Prabowo memang tidak menyebut nama langsung. Namun, kalimatnya jelas merujuk pada sosok mantan Wamenaker yang sempat tercatat sebagai anggota Partai Gerindra itu.

“Saya kadang-kadang ngeri juga sama ucapan-ucapan saya di MPR tanggal 15 Agustus. Kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi. Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra. Dia anggota, belum kader,” ungkap Prabowo.

Di Gerindra, anggota dan kader berbeda. Anggota adalah orang yang masuk partai tanpa ikut pendidikan. Sedangkan kader adalah orang yang ikut pendidikan dan digembleng oleh Gerindra.

Baca juga : Sesama Mitra Koalisi Harus Saling Sayang

Meski begitu, Prabowo tetap merasa malu dengan ulah Noel yang melakukan korupsi sehingga ditangkap KPK. “Dia nggak keburu ikut kaderisasi, tapi tetap saya agak malu. (Padahal) orangnya menarik, mungkin dia khilaf,” imbuh Prabowo.

READ  10 Besar Negara Paling Bebas Korupsi Sedunia Lagi Lagi Denmark Juara

Di hadapan para kepala daerah, Prabowo pun kembali menegaskan komitmennya membersihkan jajaran pejabat yang bermasalah, baik di kementerian maupun lembaga.

“Saudara-saudara sudah dengar pidato berapa kali dari sebelum saya dilantik, sesudah dilantik, pada saat dilantik. Terus saya ingatkan semua lembaga, bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan, dan kau akan dibersihkan pasti,” katanya, dengan tegas.

Prabowo mengaku rutin menerima laporan dugaan korupsi dari aparat penegak hukum, termasuk dari Jaksa Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Baginya, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap rakyat.

Dia pun terus mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba melakukan korupsi. Sebab, yang korupsi akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca juga : Niti Emiliana: Sosialisasi Secara Matang, Agar Tidak Jadi Bumeran

“Saya ingatkan, tapi kadang-kadang khilaf manusia itu, mungkin. Atau mengira Pemerintah Republik Indonesia bodoh, atau mengira bahwa Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin lemah, atau mengira Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin bisa disogok,” ucapnya.

Prabowo kemudian menyinggung soal sumpah jabatan seorang presiden. “Saudara-saudara, saya sudah sumpah, saya akan menegakkan, saya akan menjalankan kewajiban saya. Karena saya sudah bersumpah, saya takut Yang di Atas dan saya takut mengecewakan rakyat Indonesia. Itu,” katanya.

Prabowo berulang kali menegaskan agar jajarannya menjaga integritas. Bagi Prabowo, integritas bukan hanya soal nama baik Pemerintah, melainkan juga soal keluarga masing-masing pejabat.

“Saudara-saudara, apa tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol, pakai baju oranye, apa tidak ingat anak istrinya?” katanya, membuat suasana sejenak hening.

Diketahui, Noel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dia bersama 10 orang tersangka lain, disebut KPK, melakukan penggelembungan tarif pengurusan Sertifikat K3 dari yang seharusnya Rp 275.000 menjadi Rp 6 juta. Praktik pungutan ini diduga berlangsung sejak 2019 hingga 2025, dengan total nilai sekitar Rp 81 miliar. Noel disebut menerima Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

READ  2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025

Baca juga : Sartono Hutomo: Pemakaian NIK Lebih Efektif Dan Tepat Sasaran

Usai jadi tersangka, Noel sempat membantah melakukan pemerasan. Dia pun memohon amnesti dari Presiden Prabowo. Namun, Prabowo justru memecatnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi bantahan Noel yang mengaku tak terlibat pemerasan. Dia menegaskan, seorang tersangka memang punya hak untuk berbohong. Namun, penyidik memiliki cara untuk membuktikan sebaliknya dengan mengumpulkan bukti-bukti dan fakta yang telah diselidikinya.

“Seorang tersangka punya hak untuk berbohong. Tugas penyidik membuktikan dengan keterangan saksi,” kata Setyo, di Jakarta, Kamis (28/8/2025).


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *