Kuasai Lagi 3,3 Juta Ha Lahan Sawit Ilegal, Satgas PKH Lampaui Target

Nasional13 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai 3,3 juta hektare kHa) lahan sawit ilegal. Jutaan hektare lahan sawit itu berada di dalam kawasan hutan milik negara.

“Satgas PKH sebelumnya melakukan penertiban terhadap beberapa kebun sawit yang keberadaannya ilegal di kawasan hutan. Itu telah kita kuasai seluruhnya sebesar 3.314.022,75 hektare,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Febrie yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menjelaskan, sebagian lahan yang telah dikuasai itu juga sudah diserahterimakan kepada kementerian terkait.

Baca juga : Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,1 Juta Ha Sawit Ilegal, Tambang Berikutnya

Dia memaparkan, lahan seluas 915.206,46 Ha telah diserahkan kepada Kementerian BUMN, yang kemudian diserahkan kepada PT Agrinas untuk dikelola.

Sebanyak 81.793 Ha lainnya juga telah diserahkan kepada kementerian terkait. Lahan tersebut merupakan bagian dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Jambi.

“Sisanya, penguasaan uang belum diserahkan seluas 2.398.819,29 hektare,” jelas Febrie.

Baca juga : Keluar dari Rutan KPK, Hasto Makan Sate Padang di Taman Menteng

Menurutnya, untuk sisa lahan yang telah dikuasai Satgas PKH tengah melengkapi administrasinya. Dalam waktu dekat, segera diserahkan kepada kementerian terkait.

Sebelumnya pada Juli 2025 lalu, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 2.092.393,53.

Semuanya diambil alih dari masyarakat dan perusahaan yang sebelumnya menguasai lahan-lahan tersebut melalui dua tahap.

Baca juga : Kuasai Kembali Lahan di 2 Taman Nasional, Satgas PKH Temukan Banyak SHM Ilegal

Tahap pertama, jumlah lahan yang dikuasai kembali seluas 1,019 juta Ha pada Periode Februari hingga Maret 2025. Lahan-lahan itu tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan dikuasai oleh 369 perusahaan.

READ  PLN Icon Plus Gelar Ramadan Berkah Dukung UMKM dan Kepedulian Sosial

Kemudian pada tahap kedua, kawasan hutan yang telah dikuasai seluas 1.072.782,2 Ha pada periode bulan April sampai dengan periode Juni 2025. Lahan-lahan itu tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan.

“Total luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare,” beber Febrie.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *