Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat membantah memberikan uang ke hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo, yang membebaskan Ronald Tannu. Lisa pun berulang kali meminta maaf kepada Heru.
Lisa Rachmat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait vonis bebas kasus kematian Dini Sera.
Duduk sebagai terdakwa, tiga hakim nonaktif PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Dalam sidang, Lisa membantah telah memberikan Rp 1 miliar …
Source link