Komdis PSSI Hukum Arema, Persija, Persib, Madura United,

Nasional5 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sejumlah sanksi kepada pemain, klub, dan panitia pelaksana pertandingan terkait pelanggaran yang terjadi di kompetisi BRI Super League 2025/2026. Sidang digelar pada 20 dan 21 Agustus 2025.

Pada sidang 20 Agustus, pemain Arema FC, Yann Motta Pinto, dijatuhi tambahan larangan bermain satu laga plus denda Rp 10 juta.

Baca juga : Skuad Persija Jakarta Fokus Hadapi Dewa United

Hukuman itu diberikan setelah ia mendapat kartu merah langsung karena menghalangi lawan mencetak gol dalam laga kontra PSIM Yogyakarta, 16 Agustus.

Sidang 21 Agustus menghasilkan sanksi lebih banyak. Panpel Persis Solo didenda Rp 25 juta karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija.

Baca juga : Carlos Pena Puji Karakter Persita Usai Tahan Imbang Madura United

Klub Persija Jakarta juga diganjar denda Rp 25 juta akibat kehadiran suporternya di laga tandang tersebut.

Panpel Persik Kediri mendapat dua sanksi: teguran keras karena medical officer tak hadir, dan denda Rp 25 juta lantaran tak bisa mencegah masuknya suporter Madura United. Klub Madura United ikut terkena denda Rp 25 juta karena suporternya hadir di laga tandang.

Baca juga : Persija Vs Malut United, Duel Ketat Di JIS

Panpel Persijap Jepara pun tak luput dari sanksi. Mereka didenda Rp 25 juta karena gagal mengantisipasi suporter Persib, serta Rp 20 juta karena tidak menyediakan pengawalan untuk perangkat pertandingan. Klub Persib Bandung juga dikenai denda Rp 25 juta karena suporternya hadir di laga tandang.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

READ  Arus Balik Lebaran Total 515 Ribu Penumpang KA Tiba di Jakarta dan Sekitarnya





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *