Kemenhub Dorong Pengawasan Berbasis Elektronik di Jembatan Timbang

Nasional6 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perketat pengawasan dan penegakan hukum berbasis elektronik di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang. 

Langkah ini ditempuh untuk menekan praktik pungutan liar (pungli) sekaligus mengoptimalkan fungsi jembatan timbang dalam menindak kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Baca juga : Pemerintah Berikan Penghargaan On-Time Performance Terbaik Ke Pelita Air

“Jembatan timbang merupakan gerbang utama penegakan hukum ODOL, sehingga fungsinya harus ditingkatkan. Dengan sistem elektronik, potensi pungli dapat ditekan,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Menurut Aan, pihaknya telah menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) baru agar pengawasan lebih mudah dan terstandardisasi. Modernisasi fasilitas dilakukan melalui penerapan teknologi Weigh In Motion (WIM), yaitu alat penimbangan yang mampu mengukur bobot kendaraan secara dinamis tanpa harus berhenti.

Baca juga : Kemenhut Beri Penghargaan Wana Lestari kepada 54 Teladan Kehutanan

“Dengan WIM, data hasil timbang akan dikirim secara digital dan realtime. Interaksi langsung antara pengemudi dan petugas bisa diminimalkan sehingga pungli dapat dicegah,” jelasnya.

Teknologi WIM nantinya akan diterapkan di seluruh UPPKB dan dikelola masing-masing unit. Diharapkan, sistem ini mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, sekaligus transparansi penindakan di lapangan.

Baca juga : KPI Perkuat Tata Kelola Berbasis ESG untuk Dorong Keberlanjutan

Hingga kini, fungsi jembatan timbang dinilai belum optimal. Data menunjukkan kendaraan barang yang masuk ke jembatan timbang baru sekitar 3 persen dari total lalu lintas harian rata-rata kendaraan barang secara nasional. 

“Praktik pungli di jembatan timbang menjadi salah satu keluhan utama pengemudi angkutan barang. Karena itu, kami hadirkan sistem yang lebih transparan melalui teknologi WIM,” kata Aan.

READ  Dana Dijamin Aman DPRD DKI MInta Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *