2 Korban Gempa Poso Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif di RSUD Poso

Nasional7 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso Sulawesi Tengah (Sulteng) melaporkan dua korban gempa M5,8 Poso meninggal dunia, usai dirawat intensif oleh pihak rumah sakit.

Direktur RSUD Poso Jemy Wololy, korban kedua yang meninggal dunia pada Selasa (19/8/2025) dini hari, bernama Ernius Bambe.

Baca juga : BNPB: 1 Korban Kritis Gempa Poso Meninggal Dunia, Tertimpa Reruntuhan Gereja

Ernius menyusul Katrin Kande, yang sebelumnya meninggal pada Minggu (17/8) malam.

“Di RSUD Poso, ada dua pasien yang dirawat intensif di ruang ICU, sembilan pasien menjalani perawatan bedah, dua pasien sudah dipulangkan, dan dua pasien meninggal dunia, termasuk almarhum Ernius,” jelas Jemy, seperti dikutip ANTARA, Selasa (19/8/2025). 

Baca juga : Partai Golkar Menolak Neokolonialisme Di Forum Internasional

Saat ini, RSUD Poso melakukan perawatan pasien dari tenda darurat. Selain untuk mengantisipasi terjadinya gempa susula, perawatan dari tenda darurat juga mempermudah proses evakuasi.

Terkait gempa M5,8 yang mengguncang wilayahnya pada Minggu (17/8/2025) pagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung 18 hingga 31 Agustus 2025. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso.

Baca juga : Persebaya Tampil Apik Di Laga Uji Coba Internasional

 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

READ  SIM Keliling Tangsel Senin 5 Mei Cek Disini Lokasinya





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *