19.800 Unit Rumah Subsidi Disiapkan di Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Infrastruktur32 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.comMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat sinergi dalam memperluas pembangunan rumah subsidi di Ibu Kota. Menurutnya, penyediaan rumah subsidi tidak seharusnya terbatas pada hunian vertikal seperti rumah susun.

“Ke depan kita bisa membahas bentuk kerja sama pusat dan Pemprov Jakarta dalam memanfaatkan aset yang ada untuk membangun rumah subsidi. Jangan hanya terpaku pada konsep vertikal, bila memungkinkan mari pertimbangkan alternatif lain,” kata Maruarar di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Maruarar menyebut, selama ini pembangunan rumah subsidi lebih banyak difokuskan di luar Jakarta, padahal kebutuhan hunian terjangkau di Ibu Kota sangat mendesak. Dengan pemanfaatan aset pemerintah pusat maupun daerah, ia optimis pembangunan rumah subsidi bisa dilakukan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada konsep rumah susun.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa Pemprov sedang menyiapkan 19.800 unit hunian, mayoritas berupa rumah susun. Program ini merupakan dukungan terhadap program pembangunan 3 juta rumah.

“Dua minggu lalu kami telah meresmikan rumah susun di Pulo Gadung. Selain itu, ada aplikasi Sirukim untuk memastikan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses program perumahan,” jelas Pramono.

Pramono menekankan, kerja sama dengan pemerintah pusat sangat penting agar kebutuhan perumahan di Jakarta bisa dipenuhi lebih cepat. Menurutnya, adanya fasilitas kredit perumahan dengan subsidi bunga akan sangat membantu masyarakat, terutama pasangan muda yang kerap kesulitan dalam membeli rumah.

Baca disini : Mudah Diakses, BTN Proses KPR Online lewat Aplikasi Bale Properti

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/19-800-unit-rumah-subsidi-disiapkan-di-jakarta-dukung-program-3-juta-rumah/

READ  Kementerian PKP Gandeng UI, Dorong Reformasi Tata Kelola Perumahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *