18 April libur apa? Pertanyaan ini sering muncul menjelang pertengahan April 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, 18 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Libur nasional ini ditetapkan untuk memperingati Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung). Libur ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati long weekend yang dimulai …
Source link