PT KONSUIL
-
-
-
-
-
- PT KONSUIL
Konsuil adalah badan usaha yang ditunjuk Pemerintah berdasarkan Undang-Undang sebagai :
1.Badan Usaha yang ditugaskan memeriksa kesesuaian instalasi listrik tegangan
rendah terpasang dengan standar instalasi listrik yang berlaku yaitu PUIL
(Persyaratan Umum Instalasi Listrik ) berdasarkan Akreditasi Direktorat Jenderal
Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI no. 235.Stf/20/DJL.4/2020 tanggal 11
Desember 2020.
2.Badan Usaha yang ditunjuk oleh Direktrur Jenderal Pembinaan Pengawasan
Ketenagakerjaan dan K3 Kementrian Ketenagakerjaan RI no.
Kep.193/BINWASK3/PNK3/III/2019 tanggal 4 Maret 2019 sebagai Perusahaan Jasa
Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PJK3 ) dalam bidang K3 :
a.Listrik dan Penyalur Petir
b.Elevator dan Eskalator
c.Pesawat Angkat dan Angkut
d.Pesawat Uap dan Bejana Tekan
e.Sarana Peroteksi Kebakaran
-
-
-
-